Dampak pandemi COVID19 masih terasa sampai saat ini.Untuk menguranginya,pemerintah mengalokasikan berbagai bansos bagi masyarakat terdampak,di antaranya sembako covid dan BPNT Reguler berupa bahan kebutuhan pokok seharga Rp.200.000,- tiap bulan dg top up ke KKS KPM melalui agen bank penyalur yg telah ditunjuk dg sistem distribusi setiap bulan sekali.
Untuk alokasi bulan Juni,2 program trrsebut telah disalurkan pada tgl 8 dan 10 Juni 2021.Semoga bermanfaat bagi warga terdampak Keluarga Penerima Manfaat.